grandpascellar, Jakarta (ANTARA) — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya peran sektor kebudayaan dalam pembangunan nasional, khususnya melalui penyediaan basis data kebudayaan yang akurat, terintegrasi, dan dapat diakses secara luas. Menurutnya, data yang valid menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan strategis yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga berkelanjutan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Lestari yang akrab disapa Rerie menyampaikan bahwa pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari kekuatan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia. Oleh karena itu, penguatan sektor kebudayaan harus dilakukan secara sistematis, salah satunya melalui pengumpulan dan pengelolaan data yang baik.
“Mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pelaku budaya dalam proses pembangunan sangat penting dalam penguatan basis budaya masyarakat. Data kebudayaan yang akurat sangat penting sebagai dasar penerapan kebijakan yang tepat di masa datang,” ujar Rerie.
Ia menilai bahwa selama ini, sektor kebudayaan kerap belum mendapatkan perhatian optimal dalam konteks pembangunan nasional. Padahal, budaya memiliki potensi besar tidak hanya sebagai identitas bangsa, tetapi juga sebagai sumber ekonomi kreatif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
baca juga: Trump Batal Kirim Utusan AS ke Pakistan untuk Iran
Kolaborasi Pemerintah dan BPS Perkuat Data Kebudayaan
Upaya memperkuat basis data kebudayaan sebenarnya telah mulai dilakukan oleh pemerintah. Sejak tahun 2025, Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui nota kesepahaman strategis. Kerja sama ini mencakup penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data statistik di bidang kebudayaan.
Langkah tersebut dinilai sebagai awal yang baik untuk membangun sistem data kebudayaan yang lebih komprehensif. Dengan adanya dukungan dari BPS, diharapkan proses pendataan menjadi lebih terstandarisasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Rerie, kolaborasi lintas lembaga seperti ini harus terus diperkuat agar menghasilkan basis data yang tidak hanya lengkap, tetapi juga relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional.
“Tanpa data yang kuat, kebijakan yang diambil berpotensi tidak tepat sasaran. Karena itu, integrasi data menjadi kunci,” tegasnya.
Peningkatan Jumlah Cagar Budaya dan Warisan Tak Benda
Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan aset budaya nasional menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga tahun 2026, jumlah cagar budaya tingkat nasional tercatat meningkat menjadi 85 situs baru, sehingga total keseluruhan mencapai 313 situs.
Selain itu, jumlah warisan budaya tak benda juga mengalami lonjakan yang cukup besar, menembus angka 2.727 entitas. Peningkatan ini menunjukkan adanya kesadaran yang semakin tinggi dari pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan kekayaan budaya Indonesia.
Namun demikian, Rerie mengingatkan bahwa peningkatan jumlah tersebut harus diiringi dengan pengelolaan yang baik, termasuk dalam hal pendataan, dokumentasi, dan pemanfaatan.
“Peningkatan jumlah cagar budaya dan warisan budaya tak benda ini harus diimbangi dengan pengelolaan yang profesional dan berbasis data,” ujarnya.
Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci
Meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya, Rerie menegaskan bahwa keberhasilan penguatan sektor kebudayaan tidak dapat dicapai tanpa partisipasi aktif masyarakat dan pelaku budaya.
Ia menilai bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga, melestarikan, sekaligus mengembangkan budaya lokal. Tanpa keterlibatan mereka, data yang dikumpulkan pun tidak akan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Data yang akurat tidak akan bermakna tanpa partisipasi aktif masyarakat. Mereka adalah pelaku utama budaya itu sendiri,” jelasnya.
Dalam konteks ini, pelaku budaya seperti seniman, budayawan, komunitas adat, hingga generasi muda diharapkan dapat terlibat aktif dalam proses pendataan maupun pelestarian budaya.
Digitalisasi Jadi Solusi Strategis
Seiring perkembangan teknologi, digitalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam pengelolaan data kebudayaan. Rerie mendorong agar upaya digitalisasi warisan budaya terus ditingkatkan, sehingga data dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas.
Digitalisasi tidak hanya memudahkan akses informasi, tetapi juga berperan penting dalam pelestarian budaya, terutama bagi generasi muda yang hidup di era digital.
“Digitalisasi warisan budaya menjadi langkah konkret untuk membangun ekosistem data yang modern dan inklusif,” kata Rerie.
Dengan sistem digital yang baik, informasi mengenai cagar budaya, tradisi, hingga karya seni dapat terdokumentasi dengan rapi dan tidak mudah hilang. Selain itu, digitalisasi juga membuka peluang promosi budaya Indonesia ke tingkat global.
Potensi Ekonomi dari Sektor Kebudayaan
Lebih lanjut, Rerie menekankan bahwa sektor kebudayaan tidak hanya berperan sebagai identitas bangsa, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar. Dengan pengelolaan yang tepat, budaya dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat melalui sektor pariwisata, industri kreatif, hingga ekonomi digital.
Namun, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan kebijakan yang berbasis data agar potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Pelestarian budaya harus dibarengi dengan pemanfaatan agar dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mencontohkan bahwa banyak negara telah berhasil mengembangkan sektor budaya sebagai salah satu pilar ekonomi nasional. Indonesia dengan kekayaan budayanya yang luar biasa seharusnya mampu melakukan hal yang sama.
Harapan untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pada akhirnya, Rerie berharap bahwa penguatan basis data kebudayaan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dengan data yang akurat dan partisipasi masyarakat yang tinggi, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan sekaligus menjaga kelestarian budaya bangsa.
“Melalui data sektor kebudayaan yang akurat, kebijakan yang dilahirkan kelak mampu menghasilkan pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan dan berdampak bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Penguatan sektor kebudayaan melalui pendekatan berbasis data ini menjadi sinyal bahwa pembangunan Indonesia ke depan tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan identitas dan jati diri bangsa sebagai fondasi utama dalam menghadapi tantangan global.



