Sahroni Nilai Presiden Pilih Kapolri Langsung Berisiko

Sahroni Nilai Presiden Pilih Kapolri Langsung Berisiko

grandpascellar, JAKARTA — Wacana agar Presiden dapat memilih langsung Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tanpa melalui proses politik di DPR terus menuai tanggapan. Gagasan tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. Usulan ini memantik diskusi luas karena menyentuh aspek keseimbangan kekuasaan, pengawasan sipil, dan tata kelola institusi kepolisian.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan pandangan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas sistem politik Indonesia. Menurutnya, proses pengangkatan Kapolri tidak bisa dilepaskan dari mekanisme politik konstitusional yang sudah berjalan. Ia menilai, posisi Kapolri merupakan jabatan strategis negara yang memiliki dimensi politik dalam arti tata kelola kekuasaan, bukan politik praktis.

Baca Juga: KNPI Imbau Generasi Muda Tak Terjebak Framing Saat Bencana


Kapolri Dinilai Tak Bisa Dipisahkan dari Proses Politik

Sahroni menekankan bahwa Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara juga lahir dari proses politik. Karena itu, menurut dia, sulit memisahkan sepenuhnya jabatan Kapolri dari konteks politik nasional. Ia menilai pemahaman politik dalam hal ini harus diletakkan sebagai mekanisme negara, bukan sebagai alat intervensi terhadap kinerja kepolisian.

“Kalau kita bicara tidak ada kaitannya dengan politik, Presiden kita juga berasal dari proses politik,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu, 17 Desember 2025. Ia menyebut Kapolri adalah jabatan strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas keamanan dan penegakan hukum nasional.

Namun, Sahroni menegaskan bahwa unsur politik tersebut tidak identik dengan campur tangan terhadap tugas profesional Kapolri. Menurutnya, selama ini Kapolri tetap bekerja berdasarkan hukum dan aturan institusional, bukan kepentingan partai politik tertentu.

Fit and Proper Test DPR Disebut Penting dan Transparan

Menanggapi kritik terhadap uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Sahroni menyatakan bahwa proses tersebut tidak dimaksudkan sebagai ruang transaksi politik. Ia menilai fit and proper test justru berfungsi sebagai instrumen evaluasi terbuka terhadap rekam jejak dan kapasitas calon Kapolri.

“Tidak ada balas budi politik dalam pemilihan Kapolri. Fit and proper test itu wajib untuk melihat track record seseorang,” ujar Sahroni. Ia menambahkan bahwa DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk memastikan calon pimpinan Polri memenuhi standar integritas dan kompetensi.

Menurut Sahroni, proses di DPR selama ini dilakukan secara terbuka. Calon Kapolri memaparkan visi, misi, serta pengalaman profesionalnya di hadapan publik. Hal tersebut, kata dia, memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menilai langsung kualitas calon pimpinan Polri.

Kekhawatiran Jika Pemilihan Sepenuhnya di Tangan Presiden

Sahroni juga mengingatkan adanya potensi risiko jika seluruh proses pemilihan Kapolri sepenuhnya berada di bawah otoritas eksekutif. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menciptakan dominasi kekuasaan yang terlalu besar di tangan Presiden.

“Kalau semuanya di bawah eksekutif, bahkan sampai aspek pemilihannya, itu justru bisa terlalu dominan,” kata Sahroni. Ia menilai dominasi tersebut perlu dihindari dalam sistem demokrasi yang menganut prinsip checks and balances.

Ia menambahkan bahwa tugas kepolisian bersentuhan langsung dengan hak-hak sipil masyarakat. Kewenangan polisi mencakup penangkapan, penahanan, hingga pelayanan publik. Karena itu, menurutnya, perlu ada mekanisme pengawasan dari lembaga lain di luar eksekutif.

Peran DPR dalam Kerangka Pengawasan Sipil

Lebih lanjut, Sahroni menegaskan keterlibatan DPR dalam pemilihan Kapolri merupakan bagian dari pengawasan sipil atau civilian oversight. Ia menyebut DPR sebagai representasi rakyat memiliki peran penting dalam memastikan institusi kepolisian tetap akuntabel.

“Proses di DPR transparan, ada paparan, track record dibuka, dan bisa disaksikan publik,” ujarnya. Ia menilai mekanisme tersebut bukan bentuk intervensi, melainkan pengawasan yang wajar dalam sistem demokrasi modern.

Menurut Sahroni, pengawasan sipil menjadi penting agar institusi kepolisian tidak berada sepenuhnya di bawah kendali satu cabang kekuasaan. Keterlibatan DPR, kata dia, justru memperkuat legitimasi Kapolri yang terpilih.

Latar Belakang Wacana Reformasi Polri

Wacana pemilihan langsung Kapolri oleh Presiden muncul di tengah dorongan reformasi Polri. Beberapa pihak menilai proses politik di DPR dapat memperlambat pengangkatan pimpinan Polri. Ada pula pandangan bahwa keterlibatan parlemen berpotensi membuka ruang kepentingan politik.

Namun, sebagian pengamat menilai persoalan utama bukan terletak pada mekanisme pemilihan, melainkan pada penguatan integritas dan profesionalitas institusi. Mereka menilai perubahan mekanisme harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian mendalam.

Pandangan Pengamat dan Dinamika Politik

Pengamat politik menilai perdebatan ini mencerminkan dinamika hubungan antara eksekutif dan legislatif. Usulan pemilihan langsung Kapolri oleh Presiden dinilai dapat mempercepat proses, tetapi juga berisiko melemahkan pengawasan.

Dalam konteks demokrasi Indonesia, keseimbangan antar-lembaga negara dianggap krusial. Mekanisme persetujuan DPR dipandang sebagai bagian dari tradisi konstitusional yang menjaga akuntabilitas pejabat publik strategis.

Penutup

Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Kapolri menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem demokrasi. Sementara wacana pemilihan langsung oleh Presiden dinilai menawarkan efisiensi, keterlibatan DPR tetap dipandang relevan untuk memastikan akuntabilitas dan pengawasan sipil.

Hingga kini, belum ada keputusan resmi untuk mengubah mekanisme pemilihan Kapolri. Pemerintah dan DPR diperkirakan masih akan membahas wacana tersebut dalam kerangka reformasi kepolisian dan penguatan tata kelola institusi negara.

Baca Juga: Musda XI Golkar Lampung Selatan Digelar, Wabup Syaiful Tekankan Regenerasi Politik yang Bermartabat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *