grandpascellar, Jakarta – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Deddy Sitorus, menilai usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak masuk akal. Menurutnya, alasan yang dikemukakan—yakni mahalnya ongkos politik—tidak menyentuh akar persoalan. Selain itu, narasi tersebut dinilai menyederhanakan masalah demokrasi daerah.
“Alasan utama yang disampaikan ke publik adalah biaya pilkada dan praktik politik uang,” kata Deddy saat dikonfirmasi, Rabu (31/12/2025). “Namun, alasan-alasan itu justru menunjukkan kurangnya kemauan berpikir dan minimnya kemampuan melakukan kritik diri.” Dengan kata lain, masalah tidak selesai hanya dengan mengganti mekanisme pemilihan.
Lebih jauh, Deddy menegaskan bahwa biaya tinggi tidak serta-merta menjadi pembenaran untuk mencabut hak pilih rakyat. Sebaliknya, negara memiliki banyak instrumen kebijakan untuk menekan biaya tanpa mengubah prinsip demokrasi. Karena itu, solusi seharusnya diarahkan pada perbaikan tata kelola, bukan pada pengalihan kedaulatan.
Baca Juga: BNPB Pemulihan Pascabencana Sumatra Tuntas 100%
Deddy Sitorus Banyak Opsi Tekan Biaya Tanpa Ubah Sistem
Menurut Deddy, jika yang dipersoalkan adalah beban anggaran negara, maka ada berbagai opsi rasional. Pertama, pilkada bisa digabungkan dengan pemilihan lain. Opsi ini dinilai efektif menekan biaya logistik dan operasional. Selain itu, langkah tersebut juga mengurangi kelelahan pemilih.
“Misalnya, menggabungkan pilkada dengan pemilihan DPRD sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah,” ujarnya. Alternatif lain, pilkada bisa disatukan dengan pemilihan presiden. Dengan begitu, pemilu legislatif dan eksekutif dipisahkan, tetapi pelaksanaannya tetap efisien.
Intinya, kata Deddy, pilkada dapat “ditumpangkan” dengan pemilu lain. Konsep ini sudah lazim dibahas oleh para perancang kebijakan. Oleh karena itu, menghapus pilkada langsung bukan satu-satunya jalan keluar.
Akar Masalah Ada di Partai Politik
Selanjutnya, Deddy menyoroti sumber utama mahalnya biaya calon kepala daerah. Menurutnya, masalah itu bermula dari internal partai politik. Praktik mahar politik, lemahnya kaderisasi, dan buruknya rekrutmen calon menjadi pemicu utama.
“Budaya mahar dan gagalnya kaderisasi mendorong politik uang di lapangan,” tegasnya. Akibatnya, kandidat harus mengeluarkan biaya besar sejak awal. Kondisi ini kemudian menular ke tingkat akar rumput.
Jika akar masalah tidak dibenahi, perubahan mekanisme pemilihan tidak akan menyelesaikan persoalan. Sebaliknya, praktik transaksional justru berpotensi berpindah arena. Dari publik, ia bergeser ke ruang tertutup parlemen.
Pilkada Langsung adalah Amanat Reformasi
Di sisi lain, Deddy mengingatkan bahwa pilkada langsung merupakan buah reformasi. Sistem ini lahir dari tuntutan panjang untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Karena itu, perubahan besar tidak boleh dilakukan secara serampangan.
“Pemilihan langsung adalah amanat reformasi,” katanya. “Praktik ini telah melahirkan banyak pemimpin daerah yang inovatif dan berani.” Banyak di antara mereka kemudian berkontribusi di level nasional.
Dengan demikian, mengabaikan capaian tersebut dinilai sebagai langkah mundur. Terlebih, pemilihan melalui DPRD berisiko disetir oleh segelintir elite. Menurut Deddy, hal itu membuka ruang dominasi oligarki yang memegang kekuasaan sehari-hari.
Risiko Penolakan Publik
Lebih lanjut, Deddy meyakini usulan pilkada melalui DPRD akan ditolak rakyat. Ia merujuk pada pengalaman penolakan besar terhadap rencana revisi UU Pilkada sebelumnya. Kala itu, gelombang protes muncul di berbagai daerah.
“Saya yakin gagasan ini akan ditolak rakyat Indonesia,” ujarnya. Penolakan tersebut, menurutnya, bukan tanpa alasan. Banyak analisis menyebut upaya ini sebagai perampasan hak memilih.
Selain itu, persepsi publik bisa memburuk. Kepercayaan terhadap institusi politik berpotensi turun. Pada akhirnya, stabilitas demokrasi daerah bisa terganggu.
Deddy Sitorus Demokrasi Butuh Perbaikan, Bukan Pencabutan Hak
Sebagai penutup, Deddy menekankan bahwa demokrasi memang membutuhkan perbaikan. Namun, perbaikan harus dilakukan dengan memperkuat partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Bukan dengan mencabut hak dasar warga negara.
Oleh karena itu, ia mendorong reformasi internal partai. Kaderisasi harus diperkuat. Rekrutmen calon harus terbuka. Selain itu, penegakan hukum terhadap politik uang perlu diperketat.
Dengan langkah-langkah tersebut, pilkada langsung dapat berjalan lebih sehat. Biaya bisa ditekan. Kualitas kepemimpinan meningkat. Dan yang terpenting, kedaulatan rakyat tetap terjaga.
Baca Juga: 2025, Selamat Tinggal Tahun yang Berat




Leave a Reply