Grandpas Cellar 10 Kota Siap Garap Proyek Sampah Jadi Listrik Nasional Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy/WTE) dalam dua tahun ke depan. Program ini menjadi langkah strategis nasional untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menekan persoalan sampah yang kian menumpuk di perkotaan.
Sebagai dasar hukum, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Regulasi ini menjadi fondasi percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di berbagai wilayah.
Pada tahap pertama, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan dikembangkan di 10 wilayah strategis. Daerah tersebut meliputi:
- DKI Jakarta (4 titik)
- Bali
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi
- Bogor Raya
- Tangerang
- Semarang Raya
- Medan
- Jawa Barat (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut)
Setiap lokasi ditargetkan mampu mengolah minimal 1.000 ton sampah per hari, termasuk sampah lama yang menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA).
10 Kota Siap Garap Proyek Sampah Jadi Listrik Nasional Timbunan Sampah Indonesia Capai 50 Juta Ton per Tahun
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup, timbunan sampah nasional telah menembus 50 juta ton per tahun, sementara akumulasi di seluruh TPA diperkirakan mencapai 1,6 miliar ton.
Lebih dari 60 persen sampah tersebut belum tertangani secara optimal, menimbulkan persoalan sosial, kesehatan, dan lingkungan. Gas metana dari tumpukan sampah bahkan 28 kali lebih berbahaya dibanding karbon dioksida terhadap atmosfer.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan, program waste to energy menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam mengatasi krisis lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
“Mengolah sampah menjadi energi bukan hanya menjawab krisis lingkungan, tetapi juga memperkuat pasokan energi bagi industri dan rumah tangga,” ujarnya.
Pelaksanaan proyek ini disinergikan bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Lembaga ini berperan sebagai pemegang saham utama dalam proyek PSEL untuk memastikan implementasi berjalan efisien dan berkelanjutan.
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menyebutkan bahwa proyek ini sejalan dengan visi ekonomi sirkular dan transisi energi hijau Indonesia.
“Kami ingin menghadirkan solusi energi bersih berbasis inovasi agar sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi sumber daya,” kata Rosan.
Ia menambahkan, teknologi insinerasi modern berstandar internasional akan digunakan untuk mengolah sampah baru maupun lama di TPA.
Pemerintah tengah menyelesaikan pembaruan regulasi mengenai harga listrik dari PLTSa, yang sebelumnya diatur dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Revisi aturan ini kini memasuki tahap finalisasi.
Yuliot Tanjung menjelaskan, kebijakan baru akan mempercepat izin pembangunan dan memperbaiki skema bisnis agar proyek PLTSa lebih menarik bagi investor.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa revisi tersebut akan memangkas proses perizinan. Pengurusan izin insinerator cukup melibatkan Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) sehingga lebih cepat dan efisien.
“Tarifnya disepakati di kisaran 18–20 sen per kWh, tanpa tambahan tipping fee yang membebani pemerintah daerah,” jelas Zulkifli
Melalui proyek waste to energy, pemerintah berharap mampu menciptakan kota yang lebih bersih dan mandiri energi. PSEL tidak hanya menjadi solusi jangka panjang bagi krisis sampah, tetapi juga pendorong terciptanya lapangan kerja baru dan investasi hijau.
Program ini menegaskan komitmen Indonesia menuju transisi energi berkelanjutan dengan memanfaatkan limbah menjadi sumber daya bernilai tinggi bagi generasi mendatang.




Leave a Reply