Prabowo Tunjuk Amran Pimpin Bapanas, Keppres Beredar

Prabowo Tunjuk Amran Pimpin Bapanas, Keppres Beredar

Grandpas Cellar – Prabowo Tunjuk Amran Pimpin Bapanas, Keppres Beredar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Penunjukan ini menggantikan Arief Prasetyo Adi, yang diberhentikan dengan hormat. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 116/P tahun 2025 yang diteken pada 9 Oktober 2025.

Keppres menyatakan, Arief Prasetyo Adi diberhentikan dari jabatannya dan diberikan penghargaan atas pengabdian serta jasa-jasanya selama memimpin Bapanas. Selanjutnya, Presiden menunjuk Amran Sulaiman sebagai pengganti, sekaligus memberikan hak keuangan dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengonfirmasi bahwa SK pengangkatan Amran baru diterima oleh pihak Bapanas pada Jumat sore, meski tertanggal efektif 9 Oktober 2025. “Kalau SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti. Dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin,” ujar Sarwo.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dokumen salinan Keppres yang beredar.

Penunjukan Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat koordinasi kebijakan pangan nasional. Jabatan ganda ini memungkinkan sinkronisasi antara program pertanian dan manajemen pangan, diharapkan mendukung stabilitas pasokan dan ketahanan pangan di Indonesia ke depan.

Jika mau, saya bisa buatkan versi lebih ringkas dan mudah dibaca untuk portal berita online, dengan tetap mempertahankan unsur utama dan kutipan resmi. Apakah ingin dicoba dibuat versi itu?

Prabowo Tunjuk Amran Pimpin Bapanas, Keppres Beredar Kepala Badan Pangan Nasional

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Penunjukan ini menggantikan Arief Prasetyo Adi yang sebelumnya menjabat.

Keputusan pengangkatan tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas. Dokumen tersebut ditandatangani Presiden pada 9 Oktober 2025 dan beredar di kalangan pewarta Istana Kepresidenan, Jumat.

Keppres menyebutkan bahwa Arief Prasetyo Adi diberhentikan dengan hormat, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa selama memimpin Bapanas. Sementara itu, Amran Sulaiman diangkat sebagai pengganti dan memperoleh hak keuangan serta fasilitas sesuai peraturan yang berlaku.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, membenarkan penunjukan tersebut. Menurut Sarwo, SK resmi baru diterima Kepala Bapanas pada Jumat sore, meski tertanggal efektif 9 Oktober 2025. “Kalau SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti. Dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober, berarti kemarin,” ujar Sarwo.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, hingga berita ini dikirimkan belum memberikan komentar resmi terkait penunjukan tersebut.

Penunjukan Amran Sulaiman dipandang strategis dalam memperkuat kinerja Bapanas, terutama terkait ketahanan pangan nasional. Langkah ini diharapkan dapat mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *