Prabowo Perintahkan TNI Kawal Penyitaan 100.000 Ha Sawit Ilegal

Prabowo Perintahkan TNI Kawal Penyitaan 100.000 Ha Sawit Ilegal

Grandpas Cellar Prabowo Perintahkan TNI Kawal Penyitaan 100.000 Ha Sawit Ilegal Presiden Joko Widodo Subianto memerintahkan TNI mengawal Kejaksaan menyita dua perkebunan sawit ilegal seluas 100.000 hektare. Putusan Mahkamah Agung atas lahan ini telah ada 18 tahun lalu, namun eksekusinya sempat tertunda.

Dalam sesi dialog dengan Steve Forbes, pimpinan Forbes Media, di Forbes Global CEO Conference 2025, Prabowo menjelaskan proses negara mengambil alih lahan yang sempat mandek itu. “Perkebunan pertama 50.000 hektare, kedua 50.000 hektare, keduanya melanggar hukum 18 tahun lalu. Putusan MA tidak dieksekusi selama 18 tahun,” ujar Presiden. Ia menambahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan alasan mandeknya eksekusi sebelumnya.

Prabowo menegaskan langkah tegas diambil dengan memerintahkan TNI untuk mengawal Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan. “Kalian datang ke sana dan sita. Kami mengambil alih 100.000 hektare, tanpa masalah. Pemerintah harus menegakkan hukum,” kata Presiden. Saat ini, sekitar 3,7 juta hektare perkebunan sawit ilegal telah diambil alih negara.

Selain sawit ilegal, Presiden juga menyoroti penyelundupan timah dari Pulau Bangka dan Belitung. Laporan menyebut ada sekitar 1.000 tambang timah ilegal, yang menyebabkan Indonesia kehilangan 80 persen produksi timah. Prabowo memerintahkan blokade wilayah laut kedua pulau tersebut, melibatkan kapal tempur, pesawat, helikopter, dan drone.

“Tidak boleh ada kapal masuk atau keluar tanpa dicek. Kami berhasil menghentikan penyelundupan,” ujar Presiden. Ia mencontohkan satu sampan yang kedapatan membawa timah ilegal dan langsung disita.

Langkah-langkah ini, menurut Prabowo, dapat menyelamatkan potensi kerugian negara miliaran dolar AS. Ia optimistis, jika program berlanjut, produksi timah nasional akan meningkat tahun depan, memperkuat kedaulatan dan pendapatan negara.

Prabowo Perintahkan TNI Kawal Penyitaan 100.000 Ha Sawit Ilegal

Presiden RI, Prabowo Subianto, memerintahkan TNI mengawal Kejaksaan dalam penyitaan dua lahan perkebunan sawit ilegal seluas 100.000 hektare. Lahan tersebut telah ditetapkan oleh putusan Mahkamah Agung 18 tahun lalu, namun eksekusinya mandek hingga kini.

Dalam dialog dengan Steve Forbes, Chairman Forbes Media, saat Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10), Prabowo menjelaskan kronologi penyitaan. Ia menyebut lahan pertama dan kedua masing-masing seluas 50.000 hektare. “Putusan Mahkamah Agung memerintahkan penyitaan sejak 18 tahun lalu, tapi tidak pernah dieksekusi,” ungkapnya. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melaporkan kendala mandeknya eksekusi tersebut.

Prabowo menegaskan, dirinya langsung memerintahkan TNI untuk mengawal proses penyitaan. “Kawal Kejaksaan, kawal BPK! Lindungi mereka! Lakukan penyitaan. Kami berhasil mengambil alih 100.000 hektare tanpa masalah,” ujarnya. Presiden menekankan pentingnya menegakkan hukum sebagai prioritas pemerintah. Saat ini, menurut Prabowo, ada sekitar 3,7 juta hektare perkebunan sawit ilegal yang sudah dikuasai negara.

Selain menyita lahan sawit ilegal, Prabowo menceritakan langkah pemerintah mencegah penyelundupan timah ilegal dari Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Ia menerima laporan terdapat sekitar 1.000 tambang timah ilegal yang menyumbang hilangnya 80 persen produksi timah nasional.

“Saya perintahkan blokade di sekitar kedua pulau. Kapal, pesawat, helikopter, dan drone ikut serta memeriksa muatan. Kami hentikan penyelundupan,” kata Prabowo. Ia menambahkan, salah satu sampan ditemukan membawa timah ilegal dan langsung disita.

Langkah tegas ini diyakini dapat menyelamatkan potensi kerugian negara senilai miliaran dolar AS. Prabowo optimistis, jika strategi ini dilanjutkan, produksi timah nasional akan meningkat pada tahun depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *