Polda Aceh Perketat Pengawasan Narkotika di Selat Malaka

Polda Aceh Perketat Pengawasan Narkotika di Selat Malaka

Grandpas Cellar – Polda Aceh Perketat Pengawasan Narkotika di Selat Malaka Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terus meningkatkan pengawasan. Pemantauan ketat dilakukan sepanjang Selat Malaka. Upaya ini untuk mencegah penyelundupan narkotika masuk Aceh. Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengonfirmasi hal ini. Ia menyatakan narkotika masuk melalui “jalan-jalan tikus.” Penyelundupan banyak terjadi di pantai utara Aceh. Kawasan ini berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Modus operandi melibatkan warga lokal termasuk nelayan. Pelaku adalah warga lokal Aceh yang sering bepergian ke luar negeri. Mereka ke Malaysia dan Thailand untuk transaksi ilegal. Jaringan internasional ini memanfaatkan masyarakat kampung. Tujuannya adalah memuluskan aktivitas ilegal. Polda Aceh memperkuat kerja sama lintas sektor. Sinergi ini melibatkan Bea Cukai, TNI, TNI AL, dan Bakamla. Lembaga pemangku adat panglima laut juga dilibatkan. Kapolda juga aktif mengawasi nelayan. Pengecekan alat melaut wajib dilakukan. Nelayan tanpa peralatan memadai dicurigai sebagai kurir narkoba. Polda Aceh telah berhasil mengungkap banyak kasus narkotika. Sebagian besar kasus terjadi di pantai utara Aceh.

“Pintu masuknya narkotika itu kan melalui jalan-jalan tikus,” ujar Kapolda Marzuki Ali Basyah. Ia juga menegaskan pantai barat Aceh bukan jalur utama transportasi narkoba. “Jadi kita yakinkan disini (pantai barat Aceh) bukan jalur transportasi nya,” katanya. Jaringan pemasok narkotika memang bukan lokal. Namun, pelakunya seringkali warga lokal Aceh.

Penangkapan terbaru terjadi pada Rabu (15/10). Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial S (37). Warga Bireuen ini menyimpan 1,87 kg sabu-sabu. Tersangka S adalah mantan penyanyi Aceh dari band Birboy. Ia ditangkap di Gampong Beurawang, Bireuen. Barang bukti sabu ditemukan dalam kemasan teh Guanyinwang. Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, membenarkan hal ini. Penangkapan menggunakan metode penyamaran. Barang bukti sabu ditemukan di dua lokasi berbeda. Satu bungkus ditemukan di sepeda motor tersangka. Polda Aceh berkomitmen penuh memberantas penyelundupan narkotika. Upaya ini demi menjaga Aceh dari bahaya peredaran barang haram.

Polda Aceh Perketat Pengawasan Narkotika di Selat Malaka Polda Aceh Perkuat Pengawasan di Selat Malaka Guna Bendung Narkotika

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terus meningkatkan pengawasan. Pemantauan ketat dilakukan sepanjang Selat Malaka. Upaya ini untuk mencegah penyelundupan narkotika masuk Aceh. Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengonfirmasi hal ini. Ia menyatakan narkotika masuk melalui “jalan-jalan tikus.” Penyelundupan banyak terjadi di pantai utara Aceh. Kawasan ini berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Modus operandi melibatkan warga lokal termasuk nelayan. Pelaku adalah warga lokal Aceh yang sering bepergian ke luar negeri. Mereka ke Malaysia dan Thailand untuk transaksi ilegal. Jaringan internasional ini memanfaatkan masyarakat kampung. Tujuannya adalah memuluskan aktivitas ilegal. Polda Aceh memperkuat kerja sama lintas sektor. Sinergi ini melibatkan Bea Cukai, TNI, TNI AL, dan Bakamla. Lembaga pemangku adat panglima laut juga dilibatkan. Kapolda juga aktif mengawasi nelayan. Pengecekan alat melaut wajib dilakukan. Nelayan tanpa peralatan memadai dicurigai sebagai kurir narkoba. Polda Aceh telah berhasil mengungkap banyak kasus narkotika. Sebagian besar kasus terjadi di pantai utara Aceh.

“Pintu masuknya narkotika itu kan melalui jalan-jalan tikus,” ujar Kapolda Marzuki Ali Basyah. Ia juga menegaskan pantai barat Aceh bukan jalur utama transportasi narkoba. “Jadi kita yakinkan disini (pantai barat Aceh) bukan jalur transportasi nya,” katanya. Jaringan pemasok narkotika memang bukan lokal. Namun, pelakunya seringkali warga lokal Aceh.

Penangkapan terbaru terjadi pada Rabu (15/10). Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial S (37). Warga Bireuen ini menyimpan 1,87 kg sabu-sabu. Tersangka S adalah mantan penyanyi Aceh dari band Birboy. Ia ditangkap di Gampong Beurawang, Bireuen. Barang bukti sabu ditemukan dalam kemasan teh Guanyinwang. Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, membenarkan hal ini. Penangkapan menggunakan metode penyamaran. Barang bukti sabu ditemukan di dua lokasi berbeda. Satu bungkus ditemukan di sepeda motor tersangka. Polda Aceh berkomitmen penuh memberantas penyelundupan narkotika. Upaya ini demi menjaga Aceh dari bahaya peredaran barang haram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *