Grandpas Cellar Mendagri Inspektorat Daerah Wajib Awasi Program Prioritas TKD Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya peran Inspektorat Daerah dalam mengawal program prioritas pemerintah pusat. Ia menyebut pengawasan ketat menjadi kunci agar anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) digunakan efektif di tengah tekanan fiskal tahun depan.
Menurut Tito, Inspektorat Daerah, atau Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), tidak hanya melakukan audit rutin. Mereka harus aktif sejak tahap perencanaan untuk menilai efisiensi dan mencegah potensi penyimpangan anggaran. “Inspektorat jangan hanya turun setelah ada masalah. Sejak perencanaan, mereka harus menilai apakah program itu efisien, boros, atau tidak perlu,” ujar Tito.
Tito menekankan fokus pengawasan pada program nasional yang langsung menyentuh masyarakat. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, dan ketahanan pangan perlu implementasi yang transparan dan tepat sasaran. “Program nasional ini bisa menggerakkan rantai pasok dan memperkuat ekonomi daerah, karena uangnya beredar langsung di wilayah itu,” tambahnya.
Selain pengawasan program, Tito mendorong pemerintah daerah menyiapkan strategi menghadapi efisiensi TKD 2026. Daerah diminta menata ulang prioritas belanja, memangkas biaya birokrasi tidak produktif, dan mengurangi kegiatan seremonial yang membebani anggaran. Ia mencontohkan pengalaman pandemi COVID-19, saat banyak kegiatan seremonial dipangkas.
Tito juga menekankan inovasi fiskal melalui optimalisasi pajak daerah. Pajak restoran, hotel, dan parkir yang belum masuk kas daerah harus dikelola lebih efektif tanpa membebani masyarakat kecil. “Buat sistem agar pajak yang ada tidak bocor, tapi jangan menambah beban baru ke rakyat kecil,” jelasnya.
Dalam tata kelola, Inspektorat Daerah menjadi tulang punggung pengawasan. Mereka memiliki kewenangan memberi peringatan dini, evaluasi program, hingga menindak pelanggaran hukum. Koordinasi antara Inspektorat Jenderal Kemendagri dan daerah harus diperkuat agar pengawasan seragam dan efektif di seluruh Indonesia.
Tito menegaskan, pengawasan proaktif dan inovasi fiskal akan memastikan setiap rupiah TKD memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Implementasi ini penting untuk mendukung keberlanjutan program prioritas nasional.
Mendagri Tegaskan Peran Strategis Inspektorat Daerah dalam Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan peran penting Inspektorat Daerah dalam mengawal program prioritas pemerintah dan memastikan efisiensi Transfer keuangan Daerah (TKD) di tengah tekanan fiskal tahun depan.
Menurut Tito, Inspektorat Daerah atau Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya melakukan audit rutin, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Inspektorat jangan hanya turun setelah ada masalah. Sejak perencanaan, mereka harus menilai apakah program itu efisien, boros, atau tidak perlu. Dengan begitu, potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” jelas Tito.
Pengawasan ketat difokuskan pada program prioritas nasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, dan program ketahanan pangan. Program ini membantu pemerataan kesejahteraan dan mendorong efisiensi TKD karena uang beredar langsung di wilayah setempat.
Tito meminta daerah menyiapkan strategi menghadapi efisiensi TKD 2026 dengan menata ulang prioritas belanja. Belanja birokrasi yang tidak produktif, seperti rapat berulang, perjalanan dinas, dan acara seremonial, perlu dikurangi. “Fokus pada program yang benar-benar jadi barangnya, jangan sampai anggaran jadi bancakan,” tegasnya.
Selain efisiensi belanja, Tito mendorong inovasi fiskal melalui optimalisasi potensi pajak daerah tanpa membebani masyarakat kecil. Ia mencontohkan pajak restoran, hotel, dan parkir yang masih bocor dan belum masuk kas daerah.
Dalam konteks tata kelola, Inspektorat Daerah menjadi tulang punggung pengawasan internal. Mereka memiliki kewenangan memberi peringatan dini, bimbingan hukum, evaluasi, dan menindak pelanggaran yang terbukti, termasuk melalui putusan Mahkamah Agung.
Tito menambahkan, koordinasi antara Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Inspektorat Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota harus diperkuat agar sistem pengawasan berjalan seragam dan efektif di seluruh Indonesia.




Leave a Reply