Grandpas Cellar Gubernur Jabar Ajak ASN & Warga Donasi Rp 1.000 Sehari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak aparatur sipil negara (ASN), siswa, dan masyarakat untuk berdonasi Rp 1.000 setiap hari. Ajakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) atau gerakan sehari seribu, tertanggal 1 Oktober 2025.
Surat edaran ditujukan kepada bupati, wali kota, kepala OPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat. Dedi menjelaskan gerakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan melalui budaya, kesetiakawanan, dan kearifan lokal.
“Melalui gerakan ini, kami mengimbau setiap ASN, siswa, dan warga menyisihkan Rp 1.000 per hari sebagai bentuk kesukarelawanan sosial,” ujar Dedi. Donasi dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama #RereonganPoeIbu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.
Dana yang terkumpul akan dikelola oleh pengelola setempat, baik di pemerintah daerah, sekolah, instansi swasta, maupun RT/RW. Dana digunakan untuk kebutuhan darurat dalam pendidikan dan kesehatan. Pelaporan dilakukan secara transparan melalui aplikasi Sapawarga atau Portal Layanan Publik Pemprov Jabar, serta dapat dipublikasikan di media sosial menggunakan tagar #RereonganPoeIbu.
Pengawasan gerakan dilakukan berlapis, mulai dari kepala perangkat daerah, kepala sekolah, camat, hingga kepala desa atau lurah. Tujuannya memastikan pelaksanaan donasi berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Pemprov Jabar berharap kontribusi kecil dari setiap individu bisa berdampak besar pada peningkatan pendidikan dan kesehatan di wilayah Jawa Barat.
Gubernur Jabar Ajak ASN & Warga Donasi Rp 1.000 Sehari Lewat Gerakan Poe Ibu
Bandung, Beritasatu.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak aparatur sipil negara (ASN), siswa, dan masyarakat untuk berdonasi Rp 1.000 per hari. Ajakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025.
Gerakan ini menyasar bupati, wali kota, kepala OPD di provinsi dan kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat. Tujuannya adalah mendorong kesetiakawanan sosial melalui kontribusi kecil yang berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat.
Dedi menekankan, gerakan Poe Ibu selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. “Kami mengimbau tiap individu ASN, siswa, dan masyarakat untuk menyisihkan Rp 1.000 per hari sebagai bentuk kesetiakawanan dan kesukarelawanan sosial,” tulisnya dalam surat edaran.
Dana yang terkumpul akan dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format #RereonganPoeIbu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat. Pengelolaan dilakukan secara lokal di lingkungan pemerintah daerah, sekolah, instansi swasta, hingga RT/RW. Dana ini akan digunakan untuk kebutuhan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan.
Transparansi menjadi prioritas utama gerakan ini. Pelaporan penggunaan dana dapat diakses melalui aplikasi Sapawarga atau Portal Layanan Publik Pemprov Jabar. Masyarakat juga bisa memantau melalui media sosial dengan tagar #RereonganPoeIbu. Pengawasan dilakukan berlapis, mulai dari kepala perangkat daerah, kepala sekolah, camat, hingga kepala desa/lurah.
Dengan gerakan ini, Pemprov Jabar berharap kontribusi kecil dari setiap warga dapat menimbulkan dampak besar dalam peningkatan pendidikan dan kesehatan di Jawa Barat. Gerakan Poe Ibu menjadi contoh nyata bagaimana partisipasi masyarakat bisa memperkuat kesejahteraan sosial.



