DPR Minta Pemda Sabar Hadapi Pemangkasan Dana Transfer

DPR Minta Pemda Sabar Hadapi Pemangkasan Dana Transfer

Grandpas Cellar DPR Minta Pemda Sabar Hadapi Pemangkasan Dana Transfer Komisi XI DPR RI meminta pemerintah daerah tetap bersabar menyikapi pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 menjadi Rp693 triliun. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, menilai kondisi fiskal saat ini belum optimal, sehingga pemangkasan diperlukan untuk menyeimbangkan anggaran negara.

Fauzi menjelaskan, pengurangan TKD bertujuan mendukung program unggulan pemerintah yang berdampak langsung ke masyarakat. Program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran hampir Rp335 triliun, serta Sekolah Rakyat. Ia menambahkan, meski TKD dipangkas, daerah tetap menerima dana hampir Rp1.325 triliun dari APBN untuk sekitar 18 program, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Koperasi Merah Putih.

“Daerah tetap mendapat manfaat dari program ini untuk penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan konsumsi masyarakat,” ujar Fauzi. Ia menekankan, Dana Alokasi Umum (DAU) tidak terdampak karena digunakan untuk gaji PNS dan PPPK. Demikian pula, Dana Bagi Hasil (DBH) tetap menjadi hak daerah sesuai UU Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat siap membantu daerah yang terdampak, asalkan kepala daerah melakukan simulasi penataan anggaran terlebih dahulu. Tito menegaskan, pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, tetapi mendorong pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Kebijakan ini mendorong daerah melakukan efisiensi anggaran dan pengelolaan prioritas program sosial. Dengan langkah ini, diharapkan pemerintah daerah mampu menyeimbangkan kebutuhan fiskal sambil tetap mendukung program kesejahteraan masyarakat.

DPR Minta Pemda Sabar Hadapi Pemangkasan Dana Transfer Komisi XI DPR Minta Pemda Bersabar Atas Pemangkasan Dana TKD 2026

Komisi XI DPR RI meminta pemerintah daerah tetap sabar menghadapi pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada APBN 2026. Kebijakan ini menurunkan total TKD menjadi Rp693 triliun. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyebut kondisi fiskal negara belum maksimal sehingga penyesuaian anggaran diperlukan.

Fauzi menjelaskan, pemangkasan TKD bertujuan mendukung program unggulan pemerintah yang berdampak langsung ke masyarakat. Beberapa program itu antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran hampir Rp335 triliun dan Sekolah Rakyat. Selain itu, daerah tetap menerima dana hampir Rp1.325 triliun untuk 18 program prioritas, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Koperasi Merah Putih. Menurut Fauzi, program ini diharapkan menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Meski TKD dipangkas, Dana Alokasi Umum (DAU) tidak terganggu karena digunakan untuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dana Bagi Hasil (DBH) juga tetap dijamin sebagai hak daerah sesuai Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Fauzi menegaskan, pemangkasan tidak berarti mengurangi hak daerah, melainkan menyesuaikan prioritas belanja nasional.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan pemerintah pusat siap membantu daerah yang mengalami kesulitan akibat pengalihan TKD. Ia meminta kepala daerah melakukan simulasi efisiensi anggaran terlebih dahulu sebelum meminta bantuan. Tito menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk melemahkan kinerja daerah, tetapi mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap daerah dapat menyesuaikan anggaran secara mandiri dan tetap optimal dalam melaksanakan program prioritas. Pemerintah pusat siap memberikan pendampingan jika daerah memerlukan bantuan tambahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *