Anggota DPR Tekankan Pentingnya Jaga Sawah dan Pangan

Anggota DPR Tekankan Pentingnya Jaga Sawah dan Pangan

Grandpas Cellar) – Anggota DPR Tekankan Pentingnya Jaga Sawah dan Pangan Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto memperketat larangan alih fungsi lahan sawah harus didukung penuh. Menurut Azis, menjaga sawah berarti menjaga masa depan bangsa dan fondasi ketahanan pangan nasional.

“Presiden telah memberi arahan tegas. Tugas legislatif dan pemerintah daerah adalah memastikan kebijakan ini berjalan disiplin dan konsisten,” ujar Azis di Jakarta, Sabtu. Ia menekankan bahwa lahan pertanian bukan sekadar tanah, melainkan sumber kehidupan dan kehormatan bangsa.

Azis berharap kebijakan ini menjadi awal kebangkitan pertanian yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa lahan produktif terus tergerus oleh tekanan investasi dan urbanisasi yang tidak terkendali. Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan luas lahan baku sawah Indonesia sekitar 7,38 juta hektare, namun terancam berkurang. Pemerintah menargetkan 87 persen lahan ini tetap menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Azis menjelaskan bahwa akar masalah alih fungsi sawah bukan hanya soal izin. Sinkronisasi tata ruang dan integritas kebijakan daerah masih menjadi persoalan. Banyak daerah belum menyelesaikan pembaruan RTRW atau RDTR sesuai peta lahan sawah dilindungi (LSD) dari pemerintah pusat.

Akibatnya, terjadi tumpang tindih antara peta nasional dan rencana daerah. Celah ini sering dimanfaatkan untuk alih fungsi terselubung melalui izin investasi strategis tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang. Mekanisme rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD (Permen ATR/BPN No. 2 Tahun 2024, Pasal 12) juga berpotensi disalahgunakan jika tidak transparan.

“Saya menilai seluruh proses rekomendasi harus dibuka secara digital dan dapat diaudit masyarakat,” tambah Azis. Menurutnya, keterbukaan adalah benteng utama mencegah penyimpangan.

Selain regulasi, perlindungan sawah membutuhkan penguatan infrastruktur pertanian. Di Purworejo, normalisasi Sungai Bogowonto sangat penting untuk irigasi ribuan hektare sawah dan pengendalian banjir. Kerusakan parapet menghambat aliran air, sehingga perlu percepatan normalisasi segmen Purworejo-Bagelen-Ngombol oleh BBWS Serayu-Opak.

Di Wonosobo, saluran irigasi lama banyak yang kering akibat sedimentasi dan keterbatasan anggaran. Tahun 2025, tidak ada alokasi DAK irigasi untuk daerah ini. Azis mendorong rehabilitasi saluran lama dengan memanfaatkan Embung Dieng I dan II sebagai suplai air tambahan.

Azis menegaskan bahwa pengendalian lahan saja tidak cukup. Petani yang mempertahankan sawah perlu insentif nyata, seperti pengurangan PBB, prioritas KUR pertanian, bantuan alsintan, dan jaminan harga gabah stabil. Tanpa dukungan ekonomi, upaya mempertahankan sawah hanya membebani petani kecil.

Menurut Azis, kebijakan Presiden Prabowo adalah langkah strategis membangun ketahanan pangan nasional berbasis kedaulatan lahan sendiri. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi RTRW, transparansi rekomendasi, dan penguatan infrastruktur pertanian agar sawah tetap menjadi benteng ekonomi rakyat.

Anggota DPR Tekankan Pentingnya Jaga Sawah dan Pangan Azis Subekti: Lindungi Sawah Demi Ketahanan Pangan Nasional

Anggota DPR Tekankan Pentingnya Jaga Sawah dan Pangan Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto memperketat larangan alih fungsi lahan sawah harus mendapat dukungan penuh. Ia menekankan bahwa kedaulatan pangan bukan sekadar slogan, tetapi fondasi ketahanan nasional.

“Menjaga sawah sama artinya dengan menjaga masa depan bangsa. Presiden memberi arah tegas, dan legislatif bersama pemerintah daerah harus memastikan arah ini berjalan konsisten,” ujar Azis di Jakarta, Sabtu. Ia menambahkan, sawah adalah sumber kehidupan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa.

Azis berharap kebijakan Presiden menjadi titik awal kebangkitan pertanian yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia memperingatkan bahwa alih fungsi sawah akibat investasi dan urbanisasi tidak terkendali terus mengancam produksi pangan. Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 7,38 juta hektare sawah, namun luasnya terus tergerus. Pemerintah menargetkan 87 persen dari lahan ini menjadi pertanian berkelanjutan.

“Masalah alih fungsi sawah bukan hanya soal izin, tapi sinkronisasi tata ruang dan integritas kebijakan daerah,” kata Azis. Masih ada wilayah yang belum memperbarui RTRW atau RDTR sesuai peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) pusat, sehingga muncul praktik alih fungsi terselubung.

Azis juga menyoroti potensi penyalahgunaan rekomendasi perubahan penggunaan LSD yang diatur Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2024. “Seluruh proses rekomendasi harus transparan, digital, dan dapat diaudit publik,” tegasnya.

Selain regulasi, perlindungan sawah harus didukung infrastruktur. Di Purworejo, normalisasi Sungai Bogowonto penting untuk irigasi ribuan hektare sawah. Sedimentasi dan kerusakan parapet mengganggu aliran air, bahkan meningkatkan risiko banjir.

Di Wonosobo, banyak saluran irigasi lama kering akibat sedimentasi dan minim anggaran. Tahun 2025, tidak ada alokasi DAK irigasi. Azis mendorong rehabilitasi saluran lama dan pemanfaatan Embung Dieng I dan II sebagai suplai air untuk jaringan sekunder dan tersier.

“Ketika air kembali mengalir ke sawah, semangat petani pun hidup kembali. Ini wujud nyata semangat Presiden Prabowo membangun kedaulatan pangan dari desa,” katanya.

Pengendalian lahan saja tidak cukup. Petani yang mempertahankan sawah perlu dukungan ekonomi, seperti pengurangan PBB, prioritas KUR pertanian, bantuan alsintan, dan jaminan harga gabah stabil.

“Tanpa dukungan ekonomi, mempertahankan sawah hanya membebani petani kecil. Kedaulatan pangan tidak mungkin tercapai tanpa keadilan bagi petani,” tegas Azis. Upaya ini menjadi strategi penting untuk menjaga produksi pangan, stabilitas harga, dan keberlanjutan ekonomi pedesaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *