Grandpas Cellar 4,2 Juta Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran Dihapus Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) nasional. Dari hasil verifikasi terbaru, sebanyak 4,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan karena tidak memenuhi kriteria sosial dan ekonomi.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pembaruan ini merupakan bagian dari verifikasi terhadap 18,7 juta KPM baru. Dari jumlah itu, 4,2 juta penerima masuk kategori inclusion error, yakni masyarakat yang masih tercatat sebagai penerima bansos meski kondisinya sudah membaik.
“Tentunya dari hasil verifikasi ada 4,2 juta yang dinyatakan tidak layak menerima bansos. Ini yang kita sebut sebagai inclusion error,” ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, inclusion error muncul karena sejumlah penerima sudah memiliki pekerjaan baru atau kondisi ekonomi meningkat. Untuk menjaga akurasi, BPS dan Kemensos akan mengganti data tersebut dengan penerima baru yang lebih berhak.
Amalia menegaskan bahwa penerima yang tidak layak akan digantikan dengan kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Kami prioritaskan untuk lansia tunggal, penyandang disabilitas tunggal, atau keluarga yang tidak memiliki rumah layak huni,” katanya.
Langkah ini diharapkan membuat program bansos lebih tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah.
BACA JUGA :di Sini
4,2 Juta Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran Dihapus Digitalisasi Data untuk Validasi Real Time
Untuk memperkuat akurasi data, Kemensos dan BPS sepakat memperketat kolaborasi hingga ke tingkat daerah. Melalui rakornis antara Kemensos, Dinas Sosial, dan BPS Provinsi serta kabupaten/kota, mekanisme digitalisasi pendataan bansos akan segera diterapkan.
“Dengan sistem digitalisasi, data bisa masuk secara real time tanpa perlu menunggu tiga bulan. Bahkan pembaruan bisa dilakukan harian,” jelas Amalia.
Transformasi ini diharapkan meminimalkan kesalahan pencatatan sekaligus mempercepat proses validasi penerima bantuan.
Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bansos tahap pertama sudah mencapai lebih dari 90 persen. Untuk Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) baru, proses penyaluran telah mencapai sekitar 80 persen, dengan 1,9 juta data penerima masih menunggu verifikasi akhir.
“Untuk bansos reguler, proses salur sudah 90 persen lebih. Sementara BLTS sudah sekitar 80 persen,” ujar Saifullah.
Ia menambahkan, setelah verifikasi tuntas, dana akan segera disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara. Saifullah juga mengingatkan agar dana bansos digunakan secara bijak sesuai kebutuhan dasar keluarga.
“Bantuan ini tidak boleh dipakai untuk berjudi, beli rokok, atau membayar utang. Gunakan untuk kebutuhan pokok keluarga,” tegasnya.
Langkah pemutakhiran data ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan potensi penyimpangan bansos dan meningkatkan transparansi. Dengan sistem digital terintegrasi, validasi penerima bisa berlangsung cepat dan akurat, memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah menargetkan sistem baru ini berjalan penuh mulai 2026 agar efektivitas bansos meningkat dan ketimpangan sosial dapat ditekan secara berkelanjutan.
BACA JUGA :di Sini



